Minggu, 08 Januari 2017

Imam Muda Shalat Fardhu

Imam Muda Shalat Fardhu

Shalat merupakan bagian dari ibadah. Ada shalat fardhu ada juga shalat sunnah. Nah, dalam Islam salah tata cara dalam shaalat aalah dilaksanakan dengan berjamaah.
Shalat shalat berjamaah ini minimal dilaksanakan oleh 2 orang.
Pertanyaannya adalah siapa sih yang boleh jadi imam shalat?
Allahu Akbar

Di sini saya yakin hampir rata-rata umat slam tahu siapa yang seharusnya menjadi imam shalat, masalahnya adalah di sekolahku saat ini ada yang berstatus sebagai murid ada juga yang berstatus sebagai guru.
Boleh nggak sih murid menjadi imam bagi gurunya? Sementara umuran murid tersebutmasih kisaran SMP.

Tentu syarat Islam, mumayiz, lelaki menjadi suatu yang tidak diperdebatkan lagi. Namun kalau baligh?


Banyak pendapat ngomongin tentang ini.  Tapi ada satu pendapat yang rajih (kuat) yang bisa kita ambil,  dalam hal ini adalah pendapat Imam As-Syafii, bahwa tidak dipersyaratkan imam shalat harus sudah baligh. Anak kecil yang sudah tamyiz, memahami cara shalat yang benar, bisa jadi imam bagi makmum yang sudah baligh.
Dalil mengenai hal ini adalah hadis dari Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,
كُنَّا بِحَاضِرٍ يَمُرُّ بِنَا النَّاسُ إِذَا أَتَوُا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانُوا إِذَا رَجَعُوا مَرُّوا بِنَا، فَأَخْبَرُونَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: كَذَا وَكَذَا وَكُنْتُ غُلَامًا حَافِظًا فَحَفِظْتُ مِنْ ذَلِكَ قُرْآنًا كَثِيرًا فَانْطَلَقَ أَبِي وَافِدًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ قَوْمِهِ فَعَلَّمَهُمُ الصَّلَاةَ، فَقَالَ: «يَؤُمُّكُمْ أَقْرَؤُكُمْ» وَكُنْتُ أَقْرَأَهُمْ لِمَا كُنْتُ أَحْفَظُ فَقَدَّمُونِي فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَعَلَيَّ بُرْدَةٌ لِي صَغِيرَةٌ صَفْرَاءُ…، فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَأَنَا ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ أَوْ ثَمَانِ سِنِينَ
Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat Al-Quran dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat. Beliau bersabda, “Yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan qurannya.”  Sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal. Sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Akupun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning…, aku mengimami mereka ketika aku berusia 7 tahun atau 8 tahun. (HR. Bukhari 4302 dan Abu Daud 585).
Begitulah jika kita hendak menjadikan seseorang menjadi imam, ada tingkatan tersendiri dan yang pasti, ada faktor penunjang yang membuat dirinya layak dijadikan imam di luar faktor umur.

Di sinilah perlunya pembelajaran bagi anak untuk bisa bertanggung jawab. Kami dari pihak masjid Al Hafizh yang berafiliasi dengan SMPIT Al Araf pun telah menentukan siapa-siapa siswa yang berhak untuk menjadi imam shalat fardhu 5 waktu tanpa menafikan para guru.

Berikut jadwalnya:
JADWAL IMAM SHALAT FARDHU 5 WAKTU
HARI
SHUBUH
ZHUHUR
ASHAR
MAGHRIB
ISYA
AHAD
Ust.  Azis
Haykal M.
Ust. Sigit
Ust. Syarif
M. Ridho Satria
SENIN
Ust. Syarif
Ust. Avep
Ust. Amiruddin
Ust. Armansyah
Ust. Syarif
SELASA
Ust. Armansyah
Ust. Wawan
Ust. Adhi
Ust. Sigit
Ust. Achmad
RABU
Ust. Achmad
Ust. Amiruddin
Ust. Avep
Ust. Syarif
M. Dhafin
KAMIS
Ust. Syarif
Ust. Wawan
Ust. Hilman
Ust. Azis
Ust. Sigit
JUMAT
Ust. Achmad

Ust. Syarif
Fauzi Sofyan
Ust. Armansyah
SABTU
Ust. Sigit
Ust. Adhi
Virgiansyah
Ust. Achmad
Ust. Azis

Semoga ke depannya bisa lebih baik lagi. Amiiiiiiin
Sukabumi, 08 Januari 2016


0 komentar:

Posting Komentar