Senin, 25 Mei 2020

Rumah Tak Berpintu - Always Open House

Sudah beredar luas di kalangan masyarakat, termasuk di lembaga tempat kami mengajar SE Bupati Ngawi tertanda Surat Edaran yang bernomor 443/26.22/404.106/2020 tentang Kegiatan Ibadah Idul Fitri 1441 H. Salah satu yang menjadi poin penting di sini adalah Bupati meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan silaturahim atau halal bil halal keliling dari rumah ke rumah dan meniadakan kegiatan open house dengan menutup pintu rumah.

Edaran ini berhembus luas sehingga menimbulkan tanda tanya dari Para Jamaah Nurul Burhan yang biasanya saban tahun memiliki tradisi Open House. Dengan tamu yang tak bisa dihitung banyaknya, ada yang jalan kaki, berkendara roda dua, mobil, travel, elf minibus hingga angkutan truck.

Menurut apa yang sudah dituturkan oleh Mbah Yai Anam, pengasuh Pesantren Nurul Burhan. Apa yang disampaikan oleh Bupati hanyalah berupa edaran, haimbauan dan sifanya anjuran. Bukan perintah. Hal ini diamini oleh Bapak Carik setempat dalam sebuah kesempatan diskusi di lataran masjid pada malam Jumat, 21 Mei 2020.

“Ayolah, bersikap dewasa. Jangan ikut-ikutan berita di luaran sana. Kalau dusun kita aman, kenapa shalat Ied di masjid dilarang?” kata Mbah Yai Anam

Berlanjut soal larangan silaturohim, bersalaman dan membuka pintu selepas Idul Fitri, “gimana mau tutup pintu, omahku wae ndak ada pintunya. Pokoke monggo. Siapapun yang mau silaturohim, sowan Yai. Silakan. Pintu sowan akan selalu terbuka.”

Untuk para jamaah yang kebingungan dan bertanya entah melalui telepon, sms amupun wa, selama keadaan aman. Pintu rumah Yai Anam akan terbuka untuk kalian yang mau sowan.

Ngawi, 25 Mei 2020.


0 komentar:

Posting Komentar